Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2011
HUKUM PIDANA ISLAM DALAM STUDI HUKUM A. Pengantar Jika kita mencoba mencari informasi tentang hukum pidana Islam atau Islamic Criminal Law lewat internet (misalnya melalui situs pencari Google) maka paling tidak kita akan disuguhi informasi sebanyak lebih dari 1.360.000 item. Hal ini sedikit memberi gambaran bahwa hukum pidana Islam menjadi pembahasan luas di seluruh dunia. Persoalan pidana Islam sering dipersempit hanya persoalan Rajam atau Qisas saja,   dan tidak membicarakan seluruh cakupan dari hukum ini. Hukum Pidana Islam merupakan satu bidang kajian Hukum Islam yang paling sedikit diajarkan dalam studi hukum di perguruan tinggi (dibanding hukum perdata Islam seperti perkawinan, kewarisan, perjanjian, dan sebagainya).   Dewasa ini barulah kuliah pidana Islam semakin banyak menjadi mata kuliah di fakultas hukum atau syariah. Dewasa ini semakin banyak yg menulis skripsi, tesis, dan disertasi tentang pidana Islam. Tulisan singkat ini akan membahas mengenai tempat dan masa depan huk