Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

KUFUR DALAM AL-QUR’AN

PEMBAHASAN a.                   Ayat-ayat Tentang Kufur Kufur merupakan perkara yang banyak sekali di bicarakan di dalam al-Qur’an, terdapat banyak sekali ayat-ayat yang membahas tentang kufur, baik itu kufur nikmat, kufur maksiat, kufur nifaq.Namun didalam makalah ini, penulis hanya mengacu beberapa ayat saja yang berkaitan dengan perkara kufur, diantaranya surah al-Baqarah ayat 126, surah al-Maidah ayat 12 dan 73, surah al-Naml ayat 40 dan surah al-Hasyr ayat 16.

PENGEMBANGAN FIQH OLEH ABU HANIFAH

PENDAHULUAN Imam Abu Hanifah adalah salah seorang imam yang empat dalam sejarah islam, ia lahir dan meninggal lebih dahulu dari para imam-imam yang lain. Karena dialah yang kita bicarakan lebih dahulu dari imam-imam yang lain. Imam Abu Hanifah seorang berjiwa yang besar, dalam arti kata seorang yang berhasil dalam hidupnya, dia seorang yang bijak dalam bidang ilmu pengetahuan tepat dalam memberikan sesuatu keputusan bagi sesuatu masalah atau peristiwa yang dihadapi.

PEMIKIRAN IBNU MISKAWAIH

PEMIKIRAN IBNU MISKAWAIH A.     Pendahuluan Akal merupakan salah satu anugerah Allah swt. yang paling istimewa bagi manusia. Sudah sifat bagi akal manusia yang selalu ingin tahu terhadap segala sesuatu termasuk dirinya sendiri. Pengetahuan yang dimiliki manusia bukan di bawah sejak lahir karena manusia ketika dilahirkan belum mengetahui apa-apa. Dua sumber pengetahuan yang di peroleh  manusia, yaitu pengetahuan yang di peroleh melalui wahyu dan pengetahuan yang di peroleh melalui panca indra. Demikian halnya Ibnu Miskawaih seorang anak manusia yang tumbuh berkembang seperti manusia lainnya, mencari kebenaran baik melalui penelitian, pelatihan untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan dari pengalaman ia berinspirasi untuk mengkaji lebih dalam tentang segala sesuatu yang berkaitan tentang kehidupan manusia, baik menyangkut kehidupan manusia dan alam sekitarnya. Sehingga dalam berbagai literaturnya ia juga menulis tentang kajian kedokteran, Sejarah, Bahasa dll. Sehingga Ibnu Miskaw

MATAN HADIS (NAQD AL-MATN/KRITIK INTERNAL)

MATAN HADIS ( NAQD AL-MATN /KRITIK INTERNAL) 1.       Pendahuluan Hadis telah terkontaminasi oleh pemalsuan karena berbagai kepentingan seperti politik dan fanatik aliran. Pada sisi lain, fatwa para ulama pasca Rasulullah menjadi rujukan yang perlu didokumentasi. Maka pekerjaan mendokumentasi Hadis Nabi dituntut memilah mana yang berasal dari Rasulullah dan mana yang bukan. Dokumen atau catatan Hadis karena tidak terlepas dari keragaman daya tangkap para periwayat, maka kualitas Hadisnya pun beragam. Maka munculnya aksi kritik Hadis tidak dimaksudkan menguji ajaran Rasulullah, tetapi menguji daya tangkap dan kejujuran para periwayat. Menolak Hadis bukan berarti menolak Rasulullah, tetapi menolak klaim bahwa riwayat itu dari Rasulullah. Maka kritik Hadis memberi kontribusi pemilahan Hadis yang berasal dari Rasulullah atau bukan. Sekiranya setiap matan Hadis telah secara meyakinkan berasal dari Rasulullah, maka penelitian terhadap matan, demikian juga terhadap sanad Hadis, tid

MUHKAM DAN MUTASYABIH

MUHKAM DAN MUTASYABIH A.     Pendahuluan Pada masa-masa permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para sahabat nabi saw. Sehingga kemudian tidak ada alternatif  lain bagi para sahabat kecuali menulisnya. Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman Ilahi yang mengiringi kehidupan umat Islam (dan juga seluruh umat manusia) telah tersedia dalam bentuk tertulis, bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu, tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah satu ilmu pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.